Selasa, 01 Januari 2013

Wayang dari bunga kembang sepatu

Wayang dari bunga kembang sepatu Ini nih salah satu mainan anak-anak di tanah Pasundan. Wayang-wayangan dari bunga kembang sepatu. Tapi kembang sepatu-nya bukan yang bunga lebar. Ibu ngga tau, kalo di daerah lain ada ngga ya. Soalnya kembang sepatu yang ini, jarang di jual di pedagang tanaman hias. Disinipun fungsinya lebih sebagai pagar. Bunganya ngga akan mekar, tetep gitu aja bentuknya, tetep kuncup, tapi memang tumbuh lebih besar dibanding kuncup awal. Cara buatnya gampang kok, ambil lidi, 1 kembang sepatu kecil, 1 kembang sepatu besar. Trus, tusukan bunga yang besar dari bawah bunga ke atas (sebagai badan wayang). Bunga yang kecil, ditusuk menyilang di atas bunga besar tadi (sebagai kepala). Jadi deh .. ini penampakannya : Ini Fauzan lagi asik maenin wayangnya : Waktu jaman ibu kecil, hampir semua rumah disini pakai tanaman ini sebagai pagar. Tapi sekarang udah jarang, pagarnya berganti tembok atau besi. Padahal selain sebagai pagar, bisa juga buat tempat jemuran lho, cepet kering lagi. Hanya aja, emang ngerusak pemandangan. Tanaman bagus-bagus, diatasnya bertebaran aneka pakaian, dari yang luar sampe yang dalam dengan aneka warna pula ... hehehe./table>

Wayang dari batang daun singkong

Mbah Kung-nya Fauzan punya kebiasaan, kalo cucu-cucunya dateng, selalu di bikinin mainan tradisional, salah satunya wayang-wayangan dari batang daun singkong. Ibu sampe sekarang gak bisa-bisa, selalu lupa cara buatnya. Nah, pas liburan lalu, si Mbah bikin lagi nih atas permintaan para cucu, sekalian aja ibu potret langkah-langkahnya. Buat pengingat ibu & bapak, atau temen-temen mau bikin buat anak atau ponakan atau bahkan cucunya ? Monggo .. Maaf jika tutorialnya kurang jelas, lihat aja foto-fotonya ya .... 1. Bersihkan batang daun singkong dari daunnya, lalu jemur di bawah terik matahari sampai layu. Maksudnya sih, supaya batang mudah dibentuk & tidak patah 2. Setelah layu, ambil satu batang, lalu bentuk seperti ini (salah motret nih, kok yang jelas malah gambar sandalnya) 3. Ambil satu lagi, lilitkan ke batang yang tadi hingga terbentuk seperti gambar di atas 4. Lakukan langkah ke-3 tadi sebanyak beberapa kali, kelihatan kan bentuk hidung, muka & rambut 5. Untuk badan dan tangannya gimana ? Hehehe, lihat gambar di atas aja ya, ibu gak bisa neranginnya. Ini kreasi bebas, sepupunya Fauzan yang bikin. Nah, jadi deh ... wayang yang warna hijau itu (sebelah kiri), di buat dari batang tanaman lain, sejenis rumput. Memang gak harus pake batang daun singkong, bisa pakai jerami juga atau batang rumput yang agak keras. Tapi semuanya harus dijemur dulu ya .. supaya lentur.

Senin, 31 Desember 2012

Sejarah Konflik Palestina – Israel dari Masa ke Masa

Sejarah Konflik Palestina – Israel dari Masa ke Masa ada tanggal 1 Januari 2009 ini serangan rezim zionis Israel ke Gaza atas bangsa Palestina sudah berlangsung 5 hari (27 Desember 2008). Ratusan orang sipil Palestina tewas menggenaskan, sedangkan ratusan lainnya luka-luka. Kutukan atas serangan tersebut berdatangan dari berbagai negara, namun sayangnya Amerika Serikat ternyata mem-veto resolusi PBB atas serangan Israel ke Gaza tersebut Konflik Palestina – Israel menurut sejarah sudah 31 tahun ketika pada tahun 1967 Israel menyerang Mesir, Yordania dan Syria dan berhasil merebut Sinai dan Jalur Gaza (Mesir), dataran tinggi Golan (Syria), Tepi Barat dan Yerussalem (Yordania).. Sampai sekarang perdamaian sepertinya jauh dari harapan. Ditambah lagi terjadi ketidaksepakatan tentang masa depan Palestina dan hubungannya dengan Israel di antara faksi-faksi di Palestina sendiri. Tulisan ini dimaksudkan sebagai pengingat sekaligus upaya membuka pemahaman kita mengenai latar belakang sejarah sebab terjadinya konflik ini. 2000 SM – 1500 SM Istri Nabi Ibrahim A.s., Siti Hajar mempunyai anak Nabi Ismail A.s. (bapaknya bangsa Arab) dan Siti Sarah mempunyai anak Nabi Ishak A.s. yang kemudian mempunyai anak Nabi Ya’qub A.s. alias Israel (Israil, Qur’an). Anak keturunannya disebut Bani Israel sebanyak 7 (tujuh) orang. Salah satunya bernama Nabi Yusuf A.s. yang ketika kecil dibuang oleh saudara-saudaranya yang dengki kepadanya. Nasibnya yang baik membawanya ke tanah Mesir dan kemudian dia menjadi bendahara kerajaan Mesir. Ketika masa paceklik, Nabi Ya’qub A.s. beserta saudara-saudara Yusuf bermigrasi ke Mesir. Populasi anak keturunan Israel (Nabi Ya’qub A.s.) membesar. 1550 SM – 1200 SM Politik di Mesir berubah. Bangsa Israel dianggap sebagai masalah bagi negara Mesir. Banyak dari bangsa Israel yang lebih pintar dari orang asli Mesir dan menguasai perekonomian. Oleh pemerintah Firaun bangsa Israel diturunkan statusnya menjadi budak. 1200 SM – 1100 SM Nabi Musa A.s. memimpin bangsa Israel meninggalkan Mesir, mengembara di gurun Sinai menuju tanah yang dijanjikan, asalkan mereka taat kepada Allah Swt – dikenal dengan cerita Nabi Musa A.s. membelah laut ketika bersama dengan bangsa Israel dikejar-kejar oleh tentara Mesir menyeberangi Laut Merah. Namun saat mereka diperintah untuk memasuki tanah Filistin (Palestina), mereka membandel dan berkata: “Hai, Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi ada orang yang gagah perkasa di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu (Tuhanmu), dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.” (QS 5:24) Akibatnya mereka dikutuk oleh Allah Swt dan hanya berputar-putar saja di sekitar Palestina. Belakangan agama yang dibawa Nabi Musa A.s. disebut Yahudi – menurut salah satu marga dari bangsa Israel yang paling banyak keturunannya, yakni Yehuda, dan akhirnya bangsa Israil – tanpa memandang warga negara atau tanah airnya – disebut juga orang-orang Yahudi. 1000 SM – 922 SM Nabi Daud A.s. (anak Nabi Musa A.s.) mengalahkan Goliath (Jalut, Qur’an) dari Filistin. Palestina berhasil direbut dan Daud dijadikan raja. Wilayah kerajaannya membentang dari tepi sungai Nil hingga sungai Efrat di Iraq. Sekarang ini Yahudi tetap memimpikan kembali kebesaran Israel Raya seperti yang dipimpin raja Daud. Bendera Israel adalah dua garis biru (sungai Nil dan Eufrat) dan Bintang Daud. Kepemimpinan Daud A.s. diteruskan oleh anaknya Nabi Sulaiman A.s. dan Masjidil Aqsa pun dibangun. 922 SM – 800 SM Sepeninggal Sulaiman A.s., Israel dilanda perang saudara yang berlarut-larut, hingga akhirnya kerajaan itu terbelah menjadi dua, yakni bagian Utara bernama Israel beribukota Samaria dan Selatan bernama Yehuda beribukota Yerusalem. 800 SM – 600 SM Karena kerajaan Israel sudah terlalu durhaka kepada Allah Swt maka kerajaan tersebut dihancurkan oleh Allah Swt melalui penyerangan kerajaan Asyiria. “Sesungguhnya Kami telah mengambil kembali perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang tidak diingini hawa nafsu mereka, maka sebagian rasul-rasul itu mereka dustakan atau mereka bunuh.” (QS 5:70) Hal ini juga bisa dibaca di Injil (Bible) pada Kitab Raja-raja ke-1 14:15 dan Kitab Raja-raja ke-2 17:18. 600 SM – 500 SM Kerajaan Yehuda dihancurkan lewat tangan Nebukadnezar dari Babylonia. Dalam Injil Kitab Raja-raja ke-2 23:27 dinyatakan bahwa mereka tidak mempunyai hak lagi atas Yerusalem. Mereka diusir dari Yerusalem dan dipenjara di Babylonia. 500 SM – 400 SM Cyrus Persia meruntuhkan Babylonia dan mengijinkan bangsa Israel kembali ke Yerusalem. 330 SM – 322 SM Israel diduduki Alexander Agung dari Macedonia (Yunani). Ia melakukan hellenisasi terhadap bangsa-bangsa taklukannya. Bahasa Yunani menjadi bahasa resmi Israel, sehingga nantinya Injil pun ditulis dalam bahasa Yunani dan bukan dalam bahasa Ibrani. 300 SM – 190 SM Yunani dikalahkan Romawi. Maka Palestina pun dikuasai imperium Romawi. 1 – 100 M Nabi Isa A.s. / Yesus lahir, kemudian menjadi pemimpin gerakan melawan penguasa Romawi. Namun selain dianggap subversi oleh penguasa Romawi (dengan ancaman hukuman tertinggi yakni dihukum mati di kayu salib), ajaran Yesus sendiri ditolak oleh para Rabbi Yahudi. Namun setelah Isa tiada, bangsa Yahudi memberontak terhadap Romawi. 100 – 300 Pemberontakan berulang. Akibatnya Palestina dihancurkan dan dijadikan area bebas Yahudi. Mereka dideportasi keluar Palestina dan terdiaspora ke segala penjuru imperium Romawi. Namun demikian tetap ada sejumlah kecil pemeluk Yahudi yang tetap bertahan di Palestina. Dengan masuknya Islam kemudian, serta dipakainya bahasa Arab di dalam kehidupan sehari-hari, mereka lambat laun terarabisasi atau bahkan masuk Islam. 313 Pusat kerajaan Romawi dipindah ke Konstantinopel dan agama Kristen dijadikan agama negara. 500 – 600 Nabi Muhammad Saw lahir di tahun 571 M. Bangsa Yahudi merembes ke semenanjung Arabia (di antaranya di Khaibar dan sekitar Madinah), kemudian berimigrasi dalam jumlah besar ke daerah tersebut ketika terjadi perang antara Romawi dengan Persia. 621 Nabi Muhammad Saw melakukan perjalanan ruhani Isra’ dari masjidil Haram di Makkah ke masjidil Aqsa di Palestina dilanjutkan perjalana Mi’raj ke Sidrathul Muntaha (langit lapis ke-7). Rasulullah menetapkan Yerusalem sebagai kota suci ke-3 ummat Islam, dimana sholat di masjidil Aqsa dinilai 500 kali dibanding sholat di masjid lain selain masjidil Haram di Makkah dan masjid Nabawi di Madinah. Masjidil Aqsa juga menjadi kiblat umat Islam sebelum dipindah arahnya ke Ka’bah di masjidil Haram, Makkah. 622 Hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah dan pendirian negara Islam – yang selanjutnya disebut khilafah. Nabi mengadakan perjanjian dengan bangsa Yahudi yang menjadi penduduk Madinah dan sekitarnya, yang dikenal dengan “Piagam Madinah”. 626 Pengkhianatan Yahudi dalam perang Ahzab (perang parit) dan berarti melanggar Perjanjian Madinah. Sesuai dengan aturan di dalam kitab Taurat mereka sendiri, mereka harus menerima hukuman dibunuh atau diusir. 638 Di bawah pemerintahan Khalifah Umar Ibnu Khattab ra. Seluruh Palestina dimerdekakan dari penjajah Romawi. Seterusnya seluruh penduduk Palestina, Muslim maupun Non Muslim, hidup aman di bawah pemerintahan khilafah. Kebebasan beragama dijamin sepenuhnya. 700 – 1000 Wilayah Islam meluas dari Asia Tengah, Afrika hingga Spanyol. Di dalamnya, bangsa Yahudi mendapat peluang ekonomi dan intelektual yang sama. Ada beberapa ilmuwan terkenal di dunia Islam yang sesungguhnya adalah orang Yahudi. 1076 Yerusalem dikepung oleh tentara salib dari Eropa. Karena pengkhianatan kaum munafik (sekte Drusiah yang mengaku Islam tetapi ajarannya sesat), pada tahun 1099 M tentara salib berhasil menguasai Yerusalem dan mengangkat seorang raja Kristen. Penjajahan ini berlangsung hingga 1187 M sampai Salahuddin Al-Ayyubi membebaskannya dan setelah itu ummat Islam yang terlena sufisme yang sesat bisa dibangkitkan kembali. 1453 Setelah melalui proses reunifikasi dan revitalisasi wilayah-wilayah khilafah yang tercerai berai setelah hancurnya Baghdad oleh tentara Mongol (1258 M), khilafah Utsmaniah dibawah Muhammad Fatih menaklukan Konstatinopel, dan mewujudkan nubuwwah Rasulullah. 1492 Andalusia sepenuhnya jatuh ke tangan Kristen Spanyol (reconquista). Karena cemas suatu saat umat Islam bisa bangkit lagi, maka terjadi pembunuhan, pengusiran dan pengkristenan massal. Hal ini tidak cuma diarahkan pada Muslim namun juga pada Yahudi. Mereka lari ke wilayah khilafah Utsmaniyah, diantaranya ke Bosnia. Pada 1992 Raja Juan Carlos dari Spanyol secara resmi meminta maaf kepada pemerintah Israel atas holocaust (pemusnahan etnis) 500 tahun sebelumnya. (Tapi tidak permintaan maaf kepada umat Islam). 1500 – 1700 Kebangkitan pemikiran di Eropa, munculnya sekularisme (pemisahan agama / gereja dengan negara), nasionalisme dan kapitalisme. Mulainya kemajuan teknologi moderen di Eropa. Abad penjelajahan samudera dimulai. Mereka mencari jalur perdagangan alternatif ke India dan Cina, tanpa melalui daerah-daerah Islam. Tapi akhirnya mereka didorong oleh semangat kolonialisme dan imperialisme, yakni Gold, Glory dan Gospel. Gold berarti mencari kekayaan di tanah jajahan, Glory artinya mencari kemasyuran di atas bangsa lain dan Gospel (Injil) artinya menyebarkan agama Kristen ke penjuru dunia. 1529 Tentara khilafah berusaha menghentikan arus kolonialisme/imperialisme serta membalas reconquista langsung ke jantung Eropa dengan mengepung Wina, namun gagal. Tahun 1683 M kepungan diulang, dan gagal lagi. Kegagalan ini terutama karena tentara Islam terlalu yakin pada jumlah dan perlengkapannya. “… yaitu ketika kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dan bercerai-berai.” (QS 9:25). 1798 Napoleon berpendapat bahwa bangsa Yahudi bisa diperalat bagi tujuan-tujuan Perancis di Timur Tengah. Wilayah itu secara resmi masih di bawah Khilafah. 1831 Untuk mendukung strategi “devide et impera” Perancis mendukung gerakan nasionalisme Arab, yakni Muhammad Ali di Mesir dan Pasya Basyir di Libanon. Khilafah mulai lemah dirongrong oleh semangat nasionalisme yang menular begitu cepat di tanah Arab. 1835 Sekelompok Yahudi membeli tanah di Palestina, dan lalu mendirikan sekolah Yahudi pertama di sana. Sponsornya adalah milyuder Yahudi di Inggris, Sir Moshe Monteveury, anggota Free Masonry. Ini adalah pertama kalinya sekolah berkurikulum asing di wilayah Khilafah. 1838 Inggris membuka konsulat di Yerusalem yang merupakan perwakilan Eropa pertama di Palestina. 1849 Kampanye mendorong imigrasi orang Yahudi ke Palestina. Pada masa itu jumlah Yahudi di Palestina baru sekitar 12.000 orang. Pada tahun 1948 jumlahnya menjadi 716.700 dan pada tahun 1964 sudah hampir 3 juta orang. 1882 Imigrasi besar-besaran orang Yahudi ke Palestina yang berselubung agama, simpati dan kemanusiaan bagi penderitaan Yahudi di Eropa saat itu. 1891 Para penduduk Palestina mengirim petisi ke Khalifah, menuntut dilarangnya imigrasi besar-besaran ras Yahudi ke Palestina. Sayang saat itu khilafah sudah “sakit-sakitan” (dijuluki “the sick man at Bosporus). Dekadensi pemikiran meluas, walau Sultan Abdul Hamid sempat membuat terobosan dengan memodernisir infrastruktur, termasuk memasang jalur kereta api dari Damaskus ke Madinah via Palestina! Sayang, sebelum selesai, Sultan Abdul Hamid dipecat oleh Syaikhul Islam (Hakim Agung) yang telah dipegaruhi oleh Inggris. Perang Dunia I meletus, dan jalur kereta tersebut dihancurkan. 1897 Theodore Herzl menggelar kongres Zionis sedunia di Basel Swiss. Peserta Kongres I Zionis mengeluarkan resolusi, bahwa umat Yahudi tidaklah sekedar umat beragama, namun adalah bangsa dengan tekad bulat untuk hidup secara berbangsa dan bernegara. Dalam resolusi itu, kaum zionis menuntut tanah air bagi umat Yahudi – walaupun secara rahasia – pada “tanah yang bersejarah bagi mereka”. Sebelumnya Inggris hampir menjanjikan tanah protektorat Uganda atau di Amerika Latin ! Di kongres itu, Herzl menyebut, Zionisme adalah jawaban bagi “diskriminasi dan penindasan” atas umat Yahudi yang telah berlangsung ratusan tahun. Pergerakan ini mengenang kembali bahwa nasib umat Yahudi hanya bisa diselesaikan di tangan umat Yahudi sendiri. Di depan kongres, Herzl berkata, “Dalam 50 tahun akan ada negara Yahudi !” Apa yang direncanakan Herzl menjadi kenyataan pada tahun 1948. 1916 Perjanjian rahasia Sykes – Picot oleh sekutu (Inggris, Perancis, Rusia) dibuat saat meletusnya Perang Dunia (PD) I, untuk mencengkeram wilayah-wilayah Arab dan Khalifah Utsmaniyah dan membagi-bagi di antara mereka. PD I berakhir dengan kemenangan sekutu, Inggris mendapat kontrol atas Palestina. Di PD I ini, Yahudi Jerman berkomplot dengan Sekutu untuk tujuan mereka sendiri (memiliki pengaruh atau kekuasaan yang lebih besar). 1917 Menlu Inggris keturunan Yahudi, Arthur James Balfour, dalam deklarasi Balfour memberitahu pemimpin Zionis Inggris, Lord Rothschild, bahwa Inggris akan memperkokoh pemukiman Yahudi di Palestina dalam membantu pembentukan tanah air Yahudi. Lima tahun kemudian Liga Bangsa-bangsa (cikal bakal PBB) memberi mandat kepada Inggris untuk menguasai Palestina. 1938 Nazi Jerman menganggap bahwa pengkhianatan Yahudi Jerman adalah biang keladi kekalahan mereka pada PD I yang telah menghancurkan ekonomi Jerman. Maka mereka perlu “penyelesaian terakhir” (endivsung). Ratusan ribu keturunan Yahudi dikirim ke kamp konsentrasi atau lari ke luar negeri (terutama ke AS). Sebenarnya ada etnis lain serta kaum intelektual yang berbeda politik dengan Nazi yang bernasib sama, namun setelah PD II Yahudi lebih berhasil menjual ceritanya karena menguasai banyak surat kabar atau kantor-kantor berita di dunia. 1944 Partai buruh Inggris yang sedang berkuasa secara terbuka memaparkan politik “membiarkan orang-orang Yahudi terus masuk ke Palestina, jika mereka ingin jadi mayoritas. Masuknya mereka akan mendorong keluarnya pribumi Arab dari sana.” Kondisi Palestina pun memanas. 1947 PBB merekomendasikan pemecahan Palestina menjadi dua negara: Arab dan Israel. 1948, 14 Mei. Sehari sebelum habisnya perwalian Inggris di Palestina, para pemukim Yahudi memproklamirkan kemerdekaan negara Israel. Mereka melakukan agresi bersenjata terhadap rakyat Palestina yang masih lemah, hingga jutaan dari mereka terpaksa mengungsi ke Libanon, Yordania, Syria, Mesir dan lain-lain. Palestina Refugees menjadi tema dunia. Namun mereka menolak eksistensi Palestina dan menganggap mereka telah memajukan areal yang semula kosong dan terbelakang. Timbullah perang antara Israel dan negara-negara Arab tetangganya. Namun karena para pemimpin Arab sebenarnya ada di bawah pengaruh Inggris – lihat Imperialisme Perancis dan Inggris di tanah Arab sejak tahun 1798 – maka Israel mudah merebut daerah Arab Palestina yang telah ditetapkan PBB. 1948, 2 Desember Protes keras Liga Arab atas tindakan AS dan sekutunya berupa dorongan dan fasilitas yang mereka berikan bagi imigrasi zionis ke Palestina. Pada waktu itu, Ikhwanul Muslimin (IM) di bawah Hasan Al-Banna mengirim 10.000 mujahidin untuk berjihad melawan Israel. Usaha ini kandas bukan karena mereka dikalahkan Israel, namun karena Raja Farouk yang korup dari Mesir takut bahwa di dalam negeri IM bisa melakukan kudeta, akibatnya tokoh-tokoh IM dipenjara atau dihukum mati. 1956, 29 Oktober Israel dibantu Inggris dan Perancis menyerang Sinai untuk menguasai terusan Suez. Pada kurun waktu ini, militer di Yordania menawarkan baiat ke Hizbut Tahrir (salah satu harakah Islam) untuk mendirikan kembali Khilafah. Namun Hizbut Tahrir menolak, karena melihat rakyat belum siap. 1964 Para pemimpin Arab membentuk PLO (Palestine Liberation Organization). Dengan ini secara resmi, nasib Palestina diserahkan ke pundak bangsa Arab-Palestina sendiri, dan tidak lagi urusan umat Islam. Masalah Palestina direduksi menjadi persoalan nasional bangsa Palestina. 1967 Israel menyerang Mesir, Yordania dan Syria selama 6 hari dengan dalih pencegahan, Israel berhasil merebut Sinai dan Jalur Gaza (Mesir), dataran tinggi Golan (Syria), Tepi Barat dan Yerussalem (Yordania). Israel dengan mudah menghancurkan angkatan udara musuhnya karena dibantu informasi dari CIA (Central Intelligence Agency = Badan Intelijen Pusat milik USA). Sementara itu angkatan udara Mesir ragu membalas serangan Israel, karena Menteri Pertahanan Mesir ikut terbang dan memerintahkan untuk tidak melakukan tembakan selama dia ada di udara. 1967, Nopember Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 242, untuk perintah penarikan mundur Israel dari wilayah yang direbutnya dalam perang 6 hari, pengakuan semua negara di kawasan itu, dan penyelesaian secara adil masalah pengungsi Palestina. 1969 Yasser Arafat dari faksi Al-Fatah terpilih sebagai ketua Komite Eksekutif PLO dengan markas di Yordania. 1970 Berbagai pembajakan pesawat sebagai publikasi perjuangan rakyat Palestina membuat PLO dikecam oleh opini dunia, dan Yordania pun dikucilkan. Karena ekonomi Yordania sangat tergantung dari AS, maka akhirnya Raja Husein mengusir markas PLO dari Yordania. Dan akhirnya PLO pindah ke Libanon. 1973, 6 Oktober Mesir dan Syria menyerang pasukan Israel di Sinai dan dataran tinggi Golan pada hari puasanya Yahudi Yom Kippur. Pertempuran ini dikenal dengan Perang Oktober. Mesir dan Syria hampir menang, kalau Israel tidak tiba-tiba dibantu oleh AS. Presiden Mesir Anwar Sadat terpaksa berkompromi, karena dia cuma siap untuk melawan Israel, namun tidak siap berhadapan dengan AS. Arab membalas kekalahan itu dengan menutup keran minyak. Akibatnya harga minyak melonjak pesat. 1973, 22 Oktober Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi Nomor 338, untuk gencatan senjata, pelaksanaan resolusi Nomor 242 dan perundingan damai di Timur Tengah. 1977 Pertimbangan ekonomi (perang telah memboroskan kas negara) membuat Anwar Sadat pergi ke Israel tanpa konsultasi dengan Liga Arab. Ia menawarkan perdamaian, jika Israel mengembalikan seluruh Sinai. Negara-negara Arab merasa dikhianati. Karena langkah politiknya ini, belakangan Anwar Sadat dibunuh pada tahun 1982. 1978, September Mesir dan Israel menandatangani perjanjian Camp David yang diprakarsai AS. Perjanjian itu menjanjikan otonomi terbatas kepada rakyat Palestina di wilayah-wilayah pendudukan Israel. Sadat dan PM Israel Menachem Begin dianugerahi Nobel Perdamaian 1979. namun Israel tetap menolak perundingan dengan PLO dan PLO menolak otonomi. Belakangan, otonomi versi Camp David ini tidak pernah diwujudkan, demikian juga otonomi versi lainnya. Dan AS sebagai pemrakarsanya juga tidak merasa wajib memberi sanksi, bahkan selalu memveto resolusi PBB yang tidak menguntungkan pihak Israel. 1980 Israel secara sepihak menyatakan bahwa mulai musim panas 1980 kota Yerussalem yang didudukinya itu resmi sebagai ibukota. 1982 Israel menyerang Libanon dan membantai ratusan pengungsi Palestina di Sabra dan Shatila. Pelanggaran terhadap batas-batas internasional ini tidak berhasil dibawa ke forum PBB karena – lagi-lagi – veto dari AS. Belakangan Israel juga dengan enaknya melakukan serangkaian pemboman atas instalasi militer dan sipil di Iraq, Libya dan Tunis. 1987 Intifadhah, perlawanan dengan batu oleh orang-orang Palestina yang tinggal di daerah pendudukan terhadap tentara Israel mulai meledak. Intifadhah ini diprakarsai oleh HAMAS, suatu harakah Islam yang memulai aktivitasnya dengan pendidikan dan sosial. 1988, 15 Nopember Diumumkan berdirinya negara Palestina di Aljiria, ibu kota Aljazair. Dengan bentuk negara Republik Parlementer. Ditetapkan bahwa Yerussalem Timur sebagai ibukota negara dengan Presiden pertamanya adalah Yasser Arafat. Setelah Yasser Arafat mangkat kursi presiden diduduki oleh Mahmud Abbas. Dewan Nasional Palestina, yang identik dengan Parlemen Palestina beranggotakan 500 orang. 1988, Desember AS membenarkan pembukaan dialog dengan PLO setelah Arafat secara tidak langsung mengakui eksistensi Israel dengan menuntut realisasi resolusi PBB Nomor 242 pada waktu memproklamirkan Republik Palestina di pengasingan di Tunis. 1991, Maret Yasser Arafat menikahi Suha, seorang wanita Kristen. Sebelumnya Arafat selalu mengatakan “menikah dengan revolusi Palestina”. 1993, September PLO – Israel saling mengakui eksistensi masing-masing dan Israel berjanji memberikan hak otonomi kepada PLO di daerah pendudukan. Motto Israel adalah “land for peace” (tanah untuk perdamaian). Pengakuan itu dikecam keras oleh pihak ultra-kanan Israel maupun kelompok di Palestina yang tidak setuju. Namun negara-negara Arab (Saudi Arabia, Mesir, Emirat dan Yordania) menyambut baik perjanjian itu. Mufti Mesir dan Saudi mengeluarkan “fatwa” untuk mendukung perdamaian. Setelah kekuasaan di daerah pendudukan dialihkan ke PLO, maka sesuai perjanjian dengan Israel, PLO harus mengatasi segala aksi-aksi anti Israel. Dengan ini maka sebenarnya PLO dijadikan perpanjangan tangan Yahudi. Yasser Arafat, Yitzak Rabin dan Shimon Peres mendapat Nobel Perdamaian atas usahanya tersebut. 1995 Rabin dibunuh oleh Yigar Amir, seorang Yahudi fanatik. Sebelumnya, di Hebron, seorang Yahudi fanatik membantai puluhan Muslim yang sedang shalat subuh. Hampir tiap orang dewasa di Israel, laki-laki maupun wanita, pernah mendapat latihan dan melakukan wajib militer. Gerakan Palestina yang menuntut kemerdekaan total menteror ke tengah masyarakat Israel dengan bom “bunuh diri”. Targetnya, menggagalkan usaha perdamaian yang tidak adil itu. Sebenarnya “land for peace” diartikan Israel sebagai “Israel dapat tanah, dan Arab Palestina tidak diganggu (bisa hidup damai).” 1996 Pemilu di Israel dimenangkan secara tipis oleh Netanyahu dari partai kanan, yang berarti kemenangan Yahudi yang anti perdamaian. Netanyahu mengulur-ulur waktu pelaksanaan perjanjian perdamaian. Ia menolak adanya negara Palestina, agar Palestina tetap sekedar daerah otonom di dalam Israel. Ia bahkan ingin menunggu/menciptakan kontelasi baru (pemukiman Yahudi di daerah pendudukan, bila perlu perluasan hingga ke Syria dan Yordania) untuk sama sekali membuat perjanjian baru. AS tidak senang bahwa Israel jalan sendiri di luar garis yang ditetapkannya. Namun karena lobby Yahudi di AS terlalu kuat, maka Bill Clinton harus memakai agen-agennya di negara-negara Arab untuk “mengingatkan” si “anak emasnya” ini. Maka sikap negara-negara Arab tiba-tiba kembali memusuhi Israel. Mufti Mesir malah kini memfatwakan jihad terhadap Israel. Sementara itu Uni Eropa (terutama Inggris dan Perancis) juga mencoba “aktif” menjadi penengah, yang sebenarnya juga hanya untuk kepentingan masing-masing dalam rangka menanamkan pengaruhnya di wilayah itu. Mereka juga tidak rela kalau AS “jalan sendiri” tanpa bicara dengan Eropa. 2002 - Sampai sekarang Sebuah usul perdamaian saat ini adalah Peta menuju perdamaian yang diajukan oleh Empat Serangkai Uni Eropa, Rusia, PBB dan Amerika Serikat pada 17 September 2002. Israel juga telah menerima peta itu namun dengan 14 "reservasi". Pada saat ini Israel sedang menerapkan sebuah rencana pemisahan diri yang kontroversial yang diajukan oleh Perdana Menteri Ariel Sharon. Menurut rencana yang diajukan kepada AS, Israel menyatakan bahwa ia akan menyingkirkan seluruh "kehadiran sipil dan militer yang permanen" di Jalur Gaza (yaitu 21 pemukiman Yahudi di sana, dan 4 pemumikan di Tepi Barat), namun akan "mengawasi dan mengawal kantong-kantong eksternal di darat, akan mempertahankan kontrol eksklusif di wilayah udara Gaza, dan akan terus melakukan kegiatan militer di wilayah laut dari Jalur Gaza." Pemerintah Israel berpendapat bahwa "akibatnya, tidak akan ada dasar untuk mengklaim bahwa Jalur Gaza adalah wilayah pendudukan," sementara yang lainnya berpendapat bahwa, apabila pemisahan diri itu terjadi, akibat satu-satunya ialah bahwa Israel "akan diizinkan untuk menyelesaikan tembok – artinya, Penghalang Tepi Barat Israel – dan mempertahankan situasi di Tepi Barat seperti adanya sekarang ini" Di hari kemenangan Partai Kadima pada pemilu tanggal 28 Maret 2006 di Israel, Ehud Olmert – yang kemudian diangkat sebagai Perdana Menteri Israel menggantikan Ariel Sharon yang berhalangan tetap karena sakit – berpidato. Dalam pidato kemenangan partainya, Olmert berjanji untuk menjadikan Israel negara yang adil, kuat, damai, dan makmur, menghargai hak-hak kaum minoritas, mementingkan pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta terutama sekali berjuang untuk mencapai perdamaian yang kekal dan pasti dengan bangsa Palestina. Olmert menyatakan bahwa sebagaimana Israel bersedia berkompromi untuk perdamaian, ia mengharapkan bangsa Palestina pun harus fleksibel dengan posisi mereka. Ia menyatakan bahwa bila Otoritas Palestina, yang kini dipimpin Hamas, menolak mengakui Negara Israel, maka Israel "akan menentukan nasibnya di tangannya sendiri" dan secara langsung menyiratkan aksi sepihak. Masa depan pemerintahan koalisi ini sebagian besar tergantung pada niat baik partai-partai lain untuk bekerja sama dengan perdana menteri yang baru terpilih. Sementara itu sebelum terjadinya serangan habis-habisan Israel ke Gaza (27/12/2008), sudah terjadi serangan-serangan kecil di antara kedua belah pihak di sekitar Jalur Gaza, disebabkan Israel menutup tempat-tempat penyeberangan atau jalur komersial ke Gaza sehingga pasokan bahan bakar minyak terhenti, yang memaksa satu-satunya pusat pembangkit listrik di Jalur Gaza tutup. Sebagai catatan akhir, Perdana Menteri Israel setelah Benjamin Netanyahu berturut-turut adalah Ehud Barak, Ariel Sharon, dan yang masih berkuasa di Israel dalam penyerangan di Gaza sekarang adalah Ehud Olmert. Sedangkan 4 faksi utama di Palestina adalah PLO, Al-Fatah, Jihad Islam Palestina (JIP), dan yang berkuasa sekarang di Palestina adalah Hamas dengan Perdana Menterinya Ismail Haniya. Dan gambar peta (klik di sini) yang menggambarkan hilangnya tanah Palestina yang dicaplok oleh Israel sejak tahun 1946 sampai dengan tahun 2000. Lihat posisi Gaza yang terjepit di daerah kekuasaan Israel.

Persyaratan dan Ketentuan Standar SITTI359

1. Hubungan Anda dengan SITTI 1.1 Penggunaan produk SITTI, perangkat lunak, layanan dan situs web (secara keseluruhan disebut "Layanan" dalam dokumen ini dan tidak termasuk setiap layanan yang diberikan kepada Anda oleh SITTI berdasarkan perjanjian tertulis terpisah) tunduk pada syarat-syarat perjanjian tersendiri antara Anda dan SITTI. "SITTI" berarti PT SITTI TEKNOLOGI INDONESIA, dengan domisili hukum di Jl. Mampang Prapatan II No. 26, Mampang, Jakarta Selatan, Indonesia. Dokumen ini menjelaskan bagaimana perjanjian ini dibuat dan disepakati, serta menetapkan beberapa syarat dari perjanjian tersebut. 1.2 Kecuali disepakati lain secara tertulis dengan SITTI, perjanjian Anda dengan SITTI selalu akan setidaknya mencakup, syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam dokumen ini yang akan disebut sebagai "Persyaratan Umum". 1.3 Perjanjian Anda dengan SITTI juga mencakup syarat-syarat dari setiap Pemberitahuan Hukum yang berlaku untuk setiap Layanan, selain Persyaratan Umum. Semua ini disebut sebagai " Persyaratan Tambahan". Dimana Persyaratan Tambahan berlaku untuk suatu Layanan, Hal ini akan dapat diakses oleh Anda untuk dibaca sewaktu akan menggunakan Layanan tersebut. 1.4 Persyaratan Umum, bersama dengan Persyaratan Tambahan membentuk perjanjian yang mengikat secara hukum antara Anda dan SITTI yang terkait dengan penggunaan Layanan. Adalah suatu hal yang utama atau penting bahwa Anda harus meluangkan waktu untuk membaca dengan cermat dan mengerti secara keseluruhan, perjanjian hukum ini disebut sebagai "Syarat-Syarat". 1.5 Jika terdapat perbedaan antara isi Persyaratan Tambahan dan apa yang dikatakan dalam Persyaratan Umum, maka yang diutamakan adalah hal yang terkait dengan Layanan tersebut adalah Persyaratan Tambahan. 2. Menerima Ketentuan 2.1 Agar dapat menggunakan Layanan, Anda harus menyetujui Persyaratan. Anda tidak boleh menggunakan Layanan apabila Anda tidak sepakat dengan Persyaratan. 2.2 Anda dapat menyetujui Persyaratan dengan: mengklik untuk menerima atau menyetujui Persyaratan, dimana pilihan ini disediakan kepada Anda oleh SITTI untuk setiap Layanan; atau dengan menggunakan Layanan. Dalam hal ini, Anda memahami dan sepakat bahwa SITTI akan menganggap penggunaan Layanan oleh Anda sebagai penerimaan Persyaratan dari saat itu seterusnya. 2.3 Anda tidak boleh menggunakan Layanan dan tidak boleh menerima Persyaratan jika (a) Anda belum cukup umur secara hukum untuk membentuk perjanjian yang mengikat dengan SITTI; atau (b) Anda adalah orang yang dilarang untuk menerima Layanan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia dan atau negara lain termasuk negara dimana Anda tinggal atau dari mana Anda menggunakan Layanan. 2.4 Sebelum Anda melanjutkan, Anda harus mencetak atau menyimpan salinan dari Syarat-Syarat Umum untuk catatan Anda. 3. Bahasa Persyaratan 3.1 Bila SITTI telah menyediakan Anda dengan terjemahan Persyaratan dari versi bahasa Indonesia, maka Anda sepakat bahwa terjemahan tersebut disediakan hanya untuk kenyamanan Anda saja dan bahwa yang mengatur hubungan Anda dengan SITTI adalah Persyaratan versi Bahasa Indonesia. 3.2 Jika terdapat pertentangan antara isi Persyaratan bahasa Indonesia dengan versi bahasa terjemahan dari Persyaratan tersebut , maka yang berlaku adalah versi bahasa Indonesia. 4. Penyediaan Layanan oleh SITTI 4.1 SITTI terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi penggunanya berdasarkan pengalamannya. Anda mengakui dan sepakat bahwa bentuk dan sifat dari Layanan yang disediakan oleh SITTI dapat berubah dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Anda. 4.2 Sebagai bagian dari inovasi yang berkelanjutan, Anda memahami dan menyetujui bahwa SITTI dapat menghentikan (secara permanen atau untuk sementara waktu) penyediaan Layanan (atau fitur apapun dalam Layanan) kepada Anda atau pengguna pada umumnya atas kebijakan SITTI, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Anda. Anda dapat menghentikan penggunaan Layanan kapan saja. Anda tidak perlu secara khusus menginformasikan kepada SITTI bila Anda menghentikan penggunaan Layanan. 4.3 Anda mengakui dan sepakat bahwa jika SITTI menonaktifkan akses ke akun Anda, maka Anda tidak dapat kembali mengakses Layanan, dalam hal ini beupa rincian akun Anda atau setiap file atau konten lainnya yang terdapat dalam akun Anda. 4.4 Anda mengakui dan sepakat bahwa meskipun SITTI saat ini tidak mungkin menetapkan batas tetap pada jumlah transmisi yang dapat Anda kirim atau terima melalui Layanan atau atas jumlah ruang penyimpanan yang digunakan untuk penyediaan Layanan, seperti batas tetap dapat ditetapkan oleh SITTI setiap saat, tergantung pada kebijaksanaan SITTI. 5. Penggunaan Layanan oleh Anda 5.1 Untuk mengakses Layanan tertentu, Anda mungkin diminta untuk memberikan informasi tentang diri Anda (seperti identifikasi atau rincian kontak) sebagai bagian dari proses pendaftaran untuk Layanan atau sebagai bagian dari terus menggunakan Layanan. Anda sepakat bahwa setiap informasi pendaftaran yang Anda berikan kepada SITTI akan selalu akurat, benar dan terkini. 5.2 Anda sepakat untuk menggunakan Layanan hanya untuk tujuan yang diijinkan oleh (a) Persyaratan dan (b) peraturan hukum, yang berlaku atau praktek atau panduan yang berlaku umum di wilayah hukum terkait (termasuk setiap Undang-Undang tentang ekspor data atau perangkat lunak untuk dan dari Indonesia atau negara lain yang bersangkutan). 5.3 Anda sepakat untuk tidak mengakses (atau berupaya mengakses) Layanan dengan cara apa pun selain melalui situs yang disediakan oleh SITTI, kecuali Anda secara khusus diijinkan melakukannya dalam perjanjian terpisah dengan SITTI. Anda secara khusus sepakat untuk tidak mengakses (atau berupaya mengakses) salah satu Layanan melalui sarana otomatis apapun (termasuk penggunaan script atau crawler Web). 5.4 Anda sepakat bahwa Anda tidak akan terlibat dalam aktivitas apapun yang mempengaruhi atau mengganggu Layanan (atau server dan jaringan yang terhubung ke Layanan). 5.5 Kecuali Anda secara khusus diijinkan melakukannya dalam perjanjian terpisah dengan SITTI, Anda sepakat bahwa Anda tidak akan mereproduksi, menggandakan, menyalin, menjual, memperdagangkan atau menjual kembali Layanan untuk tujuan apapun. 5.6 Anda sepakat bahwa Anda sepenuhnya bertanggung jawab (dan bahwa SITTI tidak bertanggung jawab kepada Anda atau kepada Pihak Ketiga) atas pelanggaran kewajiban Anda berdasarkan Persyaratan ini dan konsekuensi (termasuk setiap kehilangan atau kerusakan yang mungkin dialami SITTI) dari setiap seperti pelanggaran. 6. Kata Sandi dan Keamanan Akun 6.1 Anda sepakat dan memahami bahwa Anda bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan kata sandi yang terkait dengan setiap akun yang Anda gunakan untuk mengakses Layanan. 6.2 Dengan demikian, Anda sepakat bahwa Anda akan bertanggung jawab kepada SITTI atas semua aktivitas yang terjadi dalam akun Anda. 6.3 Jika Anda menyadari penggunaan tidak sah atas sandi atau akun Anda, Anda sepakat untuk segera memberitahu SITTI di beriklan@sitti.zendesk.com 7. Privasi dan Informasi Pribadi Anda 7.1 Untuk informasi tentang penerapan perlindungan data SITTI, baca kebijakan privasi SITTI di http://www.sitti,co.id/privasi.html. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana SITTI memperlakukan informasi pribadi Anda, dan melindungi privasi Anda, bila Anda menggunakan Layanan. 7.2 Anda sepakat untuk menggunakan data Anda sesuai dengan kebijakan privasi SITTI. 8. Konten dalam Layanan 8.1 Anda memahami bahwa seluruh informasi (seperti file data, teks tertulis, piranti lunak komputer, musik, file audio atau suara lain, foto, video atau gambar lain) yang dapat Anda akses sebagai bagian dari, atau melalui penggunaan, Layanan merupakan tanggung jawab dari orang dari mana konten tersebut berasal. Semua informasi tersebut selanjutnya disebut sebagai "Konten". 8.2 Anda harus menyadari bahwa Konten yang disajikan kepada Anda sebagai bagian dari Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada, iklan dalam Layanan dan Isi yang disponsori di dalam Layanan dapat dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh sponsor atau pemasang iklan yang menyediakan Konten tersebut ke SITTI (atau oleh orang atau perusahaan lain atas nama mereka). Anda tidak boleh mengubah, menyewakan, meminjamkan, menjual, mendistribusikan atau menciptakan karya turunan berdasarkan Isi ini (secara keseluruhan atau sebagian) kecuali Anda secara khusus telah diberitahu bahwa Anda dapat melakukannya oleh SITTI atau oleh pemilik Isi yang dalam perjanjian terpisah. 8.3 SITTI berhak (tetapi tidak berkewajiban) untuk mengecek akun, mengkaji, menyaring, memodifikasi, menolak atau menghapus sebagian atau seluruh Konten dari Layanan apapun. Untuk beberapa Layanan, SITTI dapat menyediakan alat untuk menyaring konten seksual eksplisit. Selain itu, ada layanan yang tersedia secara komersial dan perangkat lunak untuk membatasi akses ke materi yang mungkin Anda anggap pantas. 8.4 Anda memahami bahwa dengan menggunakan Layanan, Anda mungkin akan menemukan Materi yang dianggap menyinggung, tidak pantas atau tidak menyenangkan, dalam hal ini penggunaan Layanan ditanggung resikonya oleh Anda sendiri. 8.5 Anda sepakat bahwa Anda sepenuhnya bertanggung jawab (dan bahwa SITTI tidak bertanggung jawab kepada Anda atau kepada Pihak Ketiga untuk) Konten apapun yang Anda buat, kirim atau tampilkan sewaktu menggunakan Layanan dan atas konsekuensi dari tindakan Anda (termasuk setiap kehilangan atau kerusakan yang mungkin dialami SITTI) karena melakukannya. 9. Hak Kepemilikan 9.1 Anda mengakui dan sepakat bahwa (pemberi lisensi atau SITTI) SITTI memiliki semua hak, hukum dan kepentingan dalam dan terhadap Layanan, termasuk setiap Hak Kekayaan Intelektual yang terdapat dalam Layanan (baik hak tersebut didaftarkan atau tidak, dan berlaku di seluruh dunia). Selanjutnya Anda mengakui bahwa Layanan dapat memuat informasi yang ditetapkan bersifat rahasia dan bahwa Anda tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari SITTI. 9.2 Kecuali jika Anda telah memberikan kesepakatan secara tertulis oleh SITTI, tidak ada dalam Persyaratan untuk memberikan hak kepada Anda untuk menggunakan setiap nama dagang SITTI, merek dagang, merek layanan, logo, nama domain, dan fitur merek khusus lainnya. 9.3 Jika Anda telah diberi hak eksplisit untuk menggunakan salah satu fitur merek tersebut dalam perjanjian tertulis terpisah dengan SITTI, maka Anda sepakat bahwa penggunaan fitur tersebut harus sesuai dengan perjanjian tersebut, dan juga berlaku ketentuan dalam Persyaratan, SITTI untuk panduan penggunaan fitur merek yang diperbarui dari waktu ke waktu. 9.4 Selain lisensi terbatas yang ditetapkan dalam Bagian 11, SITTI mengakui dan menyetujui bahwa tidak mendapatkan hak, kuasa, atau kepentingan dari Anda (atau pemberi lisensi Anda) berdasarkan Persyaratan SITTI dalam dan atau terhadap Konten apapun yang Anda kirimkan, posting, mengirim atau tampilkan pada , dan atau melalui, Layanan, termasuk setiap Hak Kekayaan Intelektual yang terdapat dalam Konten (baik hak tersebut harus didaftarkan atau tidak, dan di manapun di dunia ini hak tersebut ada). Kecuali jika Anda memberikan kata sepakat lain secara tertulis dengan SITTI, Anda sepakat bahwa Anda bertanggung jawab untuk melindungi dan menegakkan hak-hak dan bahwa SITTI tidak berkewajiban untuk melakukannya atas nama Anda. 9.5 Anda sepakat bahwa Anda tidak akan menghapus, mengaburkan, atau mengubah pemberitahuan hak-hak kepemilikan (termasuk pemberitahuan hak cipta dan merek dagang) yang dapat melekat atau terkandung dalam Layanan. 9.6 Kecuali Anda telah tegas mendapat wewenang untuk melakukannya secara tertulis oleh SITTI, Anda sepakat bahwa dalam menggunakan Layanan, Anda tidak akan menggunakan merek dagang, merek layanan, nama dagang, logo perusahaan atau organisasi dengan cara yang mungkin atau dimaksudkan untuk menyebabkan kebingungan tentang pemilik atau pengguna resmi dari tersebut, nama-nama merek atau logo. 10. Lisensi dari SITTI 10.1 SITTI memberikan kepada Anda, di seluruh dunia, lisensi bebas royalti, non-dialihkan dan non-eksklusif untuk menggunakan perangkat lunak yang disediakan oleh SITTI untuk Anda sebagai bagian dari Layanan (disebut sebagai "Perangkat Lunak" ). Lisensi ini bertujuan untuk memungkinkan Anda menggunakan dan menikmati manfaat dari Layanan yang disediakan oleh SITTI, sesuai dengan Syarat yang berlaku. 10.2 Anda tidak boleh (dan Anda tidak mengizinkan orang lain) menyalin, memodifikasi, membuat karya turunan dari, merekayasa balik, mendekompilasi, atau berupaya mengambil kode sumber Perangkat Lunak atau bagian daripadanya, kecuali diijinkan atau diwajibkan oleh hukum, atau kecuali Anda secara khusus telah diberitahu bahwa Anda dapat melakukannya secara tertulis oleh SITTI. 10.3 Kecuali SITTI telah memberikan ijin tertulis khusus untuk melakukannya, Anda tidak diperkenankan mengalihkan (atau memberikan sub-lisensi) hak Anda untuk menggunakan Piranti Lunak, demi memberikan kepentingan keamanan (security interest) atas atau lebih dari hak Anda untuk menggunakan Piranti Lunak, atau mengalihkan setiap bagian dari hak Anda untuk menggunakan Perangkat Lunak. 11. Lisensi konten dari Anda 11.1 Anda memegang Hak Cipta dan setiap hak lain yang sudah Anda pegang atas Isi yang Anda kirim, tempatkan, atau tampilkan pada atau melalui Layanan. Dengan menyerahkan, mengirimkan, atau menampilkan konten Anda memberi SITTI, terus menerus tidak dapat dibatalkan, seluruh dunia, bebas royalti, dan lisensi non-eksklusif untuk mereproduksi, menyesuaikan, memodifikasi, menerjemahkan, menerbitkan, kepada umum, publik menampilkan dan mendistribusikan Konten apapun yang Anda kirim , posting atau tampilkan pada atau melalui Layanan. Lisensi ini adalah untuk tujuan semata-mata membuat SITTI dapat menampilkan, mendistribusikan dan mempromosikan Layanan dan dapat ditarik kembali untuk Layanan tertentu sebagaimana didefinisikan dalam Syarat Tambahan dari Layanan tersebut. 11.2 Anda sepakat bahwa lisensi ini mencakup hak untuk SITTI untuk membuat Konten tersebut tersedia untuk perusahaan lain, organisasi atau individu dengan siapa SITTI memiliki hubungan untuk penyediaan layanan sindikasi dan untuk menggunakan Konten tersebut dalam hubungannya dengan penyediaan layanan tersebut. 11.3 Anda memahami bahwa SITTI, dalam melaksanakan langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk menyediakan Layanan kepada pengguna kami, dapat (a) mengirim atau mendistribusikan Isi Anda melalui berbagai jaringan publik dan dalam berbagai media, dan (b) melakukan perubahan seperti itu untuk Konten Anda yang memerlukan penyesuaian dan mengadaptasi Konten tersebut untuk persyaratan teknis menghubungkan jaringan, perangkat, layanan atau media. Anda sepakat bahwa lisensi ini mengizinkan SITTI untuk mengambil tindakan ini. 11.4 Anda menegaskan dan menjamin kepada SITTI bahwa Anda memiliki semua hak, kekuasaan dan otoritas yang diperlukan untuk memberikan lisensi di atas. 12. Pembaruan Perangkat Lunak 12.1 Perangkat Lunak yang Anda gunakan dapat secara otomatis mengunduh dan menginstal(memasang) pembaruan dari waktu ke waktu dari SITTI. Pembaruan ini dirancang untuk memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan Layanan lebih lanjut dan dapat berupa perbaikan bug(gangguan), fungsi yang disempurnakan, modul piranti lunak baru dan versi yang baru. Anda sepakat untuk menerima update(pembaruan) tersebut (dan mengijinkan SITTI untuk mengirimkan ini kepada Anda) sebagai bagian dari penggunaan Layanan oleh Anda. 13. Mengakhiri hubungan Anda dengan SITTI 13.1 Persyaratan akan terus berlaku hingga diakhiri oleh Anda atau SITTI sebagaimana ditetapkan di bawah. 13.2 Jika Anda ingin mengakhiri perjanjian hukum dengan SITTI, Anda dapat melakukannya dengan: (a) memberitahu SITTI setiap saat; dan (b) menutup akun Anda untuk seluruh Layanan yang Anda gunakan, dimana SITTI telah membuat pilihan ini tersedia untuk Anda. Pemberitahuan Anda harus dikirim secara tertulis ke alamat SITTI yang ditetapkan di awal Persyaratan ini. 13.3 SITTI dapat setiap saat, mengakhiri perjanjian hukum dengan Anda apabila: Anda telah melanggar suatu ketentuan dari Syarat-Syarat (atau telah bertindak dengan cara yang dengan jelas menunjukkan bahwa Anda tidak bermaksud atau tidak dapat memenuhi ketentuan Persyaratan); atau SITTI diharuskan melakukannya oleh hukum (misalnya, di mana penyediaan Layanan kepada Anda adalah, atau menjadi, melanggar hukum); atau mitra dengan SITTI menawarkan Layanan kepada Anda telah mengakhiri hubungannya dengan SITTI atau tidak lagi menawarkan Layanan kepada Anda; atau SITTI sedang dalam proses peralihan untuk tidak lagi menyediakan Layanan kepada pengguna di negara dimana Anda tinggal atau dari mana Anda menggunakan layanan; atau penyediaan Layanan kepada Anda oleh SITTI, menurut pendapat SITTI, tidak lagi dapat diteruskan dari sudut pandang komersial. 13.4 Tidak ada dalam Bagian ini yang akan mempengaruhi hak SITTI dalam penyediaan Layanan berdasarkan Bagian 4 dari Syarat-Syarat. 13.5 Bila Persyaratan ini berakhir, semua, kewajiban hukum hak-hak dan kewajiban yang Anda dan SITTI telah menerima manfaat dari, telah tunduk pada (atau yang telah diakui selama sementara waktu Persyaratan telah berlaku) atau yang disajikan untuk melanjutkan tanpa batas waktu, akan terpengaruh oleh penghentian ini, dan ketentuan-ketentuan ayat 20.7 akan tetap berlaku untuk hak, kewajiban dan kewajiban tanpa batas. 14. PENGECUALIAN JAMINAN 14.1 TIDAK SATUPUN ISI PERSYARATAN INI, TERMASUK BAGIAN 14 DAN 15, YANG MENGECUALIKAN ATAU MEMBATASI JAMINAN MAUPUN KEWAJIBAN STTI ATAS KERUGIAN YANG TIDAK BOLEH DIKECUALIKAN ATAU DIBATASI SECARA HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU. BEBERAPA WILAYAH HUKUM TIDAK MENGIZINKAN PENGECUALIAN JAMINAN ATAU KETENTUAN TERTENTU MAUPUN PEMBATASAN ATAU PENGECUALIAN KEWAJIBAN ATAS KERUGIAN ATAU KERUSAKAN YANG DISEBABKAN OLEH PENGABAIAN, PELANGGARAN KONTRAK, ATAU PELANGGARAN PERSYARATAN TERSIRAT, MAUPUN KERUSAKAN INSIDENTAL ATAU KONSEKUENSIAL. KARENANYA, HANYA PEMBATASAN YANG SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG DI WILAYAH HUKUM ANDA YANG AKAN BERLAKU BAGI ANDA DAN KEWAJIBAN KAMI AKAN TERBATAS PADA TINGKAT MAKSIMUM YANG DIIZINKAN MENURUT UNDANG-UNDANG. 14.2 ANDA SECARA TEGAS MENYATAKAN PAHAM DAN SEPAKAT BAHWA PENGGUNAAN LAYANAN OLEH ANDA MERUPAKAN RISIKO ANDA SENDIRI DAN SEPENUHNYA MENJADI TANGGUNG JAWAB ANDA SERTA BAHWA LAYANAN DISEDIAKAN "SEBAGAIMANA ADANYA" DAN "SEBAGAIMANA TERSEDIA." 14.3 SECARA KHUSUS, SITTI, ANAK PERUSAHAAN DAN AFILIASI, DAN PEMBERI LISENSI TIDAK MENYATAKAN ATAU MENJAMIN KEPADA ANDA BAHWA: (A) PENGGUNAAN LAYANAN OLEH ANDA AKAN MEMENUHI PERSYARATAN ANDA, (B) PENGGUNAAN LAYANAN OLEH ANDA TIDAK AKAN TERGANGGU, TEPAT WAKTU, AMAN ATAU BEBAS DARI KESALAHAN, (C) SETIAP INFORMASI YANG DIDAPAT OLEH ANDA SEBAGAI HASIL DARI PENGGUNAAN LAYANAN AKAN AKURAT ATAU DAPAT DIANDALKAN; DAN (D) BAHWA CACAT PADA OPERASI ATAU FUNGSIONALITAS PERANGKAT LUNAK YANG DISEDIAKAN KEPADA ANDA SEBAGAI BAGIAN DARI LAYANAN AKAN DIPERBAIKI. 14.4 SETIAP MATERI-UNDUH ATAU DENGAN KATA LAIN DIDAPAT LEWAT PENGGUNAAN LAYANAN INI ATAS KEHENDAK DAN RISIKO ANDA SENDIRI DAN BAHWA ANDA AKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS SEGALA KERUSAKAN PADA SISTEM KOMPUTER ANDA ATAU PERALATAN LAIN ATAU KEHILANGAN DATA YANG DIAKIBATKAN OLEH PENGUNDUHAN DARI SETIAP MATERIAL TERSEBUT. 14.5 TIDAK ADA SARAN ATAU INFORMASI, BAIK LISAN MAUPUN TERTULIS, YANG ANDA PEROLEH DARI SITTI DAN ATAU MELALUI DAN ATAU DARI LAYANAN AKAN MENJADI JAMINAN TIDAK TERSURAT DALAM PERSYARATAN. 14.6 SITTI SECARA TEGAS MENYANGKAL SEMUA JAMINAN DAN KETENTUAN DALAM BENTUK APAPUN, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA JAMINAN TERSIRAT DAN KONDISI YANG DIPERDAGANGKAN, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU DAN NON-PELANGGARAN. 15. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB 15.1 BERDASARKAN KETENTUAN UMUM DALAM PARAGRAF 14.1 DI ATAS, ANDA SECARA TEGAS MEMAHAMI DAN SEPAKAT BAHWA SITTI, ANAK PERUSAHAAN DAN AFILIASI, DAN LISENSINYA TIDAK BERTANGGUNG JAWAB KEPADA ANDA ATAS: (A) SETIAP KERUSAKAN AKIBAT ATAU PERINGATAN LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, INSIDENTAL, KHUSUS YANG MUNGKIN DITIMBULKAN OLEH ANDA, APAPUN PENYEBABNYA DAN BERDASARKAN TEORI KEWAJIBAN MENCAKUP, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, SETIAP KEHILANGAN LABA (BAIK YANG TERJADI SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG), SETIAP KEHILANGAN GOODWILL ATAU REPUTASI BISNIS, SETIAP KEHILANGAN DATA YANG DIDERITA, BIAYA PENGADAAN BARANG ATAU LAYANAN PENGGANTI, ATAU KERUGIAN TIDAK BERWUJUD LAINNYA; (B) SETIAP KEHILANGAN ATAU KERUSAKAN YANG MUNGKIN DITIMBULKAN OLEH ANDA, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA KERUGIAN ATAU KERUSAKAN SEBAGAI AKIBAT DARI: APAPUN KEYAKINAN ANDA PADA KELENGKAPAN, KEAKURATAN, ATAU KETERSEDIAAN IKLAN APAPUN, ATAU SEBAGAI AKIBAT DARI SETIAP HUBUNGAN ATAU TRANSAKSI ANTARA ANDA DAN PENGIKLAN MAUPUN SPONSOR YANG IKLANNYA DITAMPILKAN PADA LAYANAN; APAPUN PERUBAHAN YANG MUNGKIN MEMBUAT SITTI ATAS LAYANAN ATAU UNTUK SETIAP PERMANEN ATAU PENGHENTIAN SEMENTARA DALAM PENYEDIAAN LAYANAN (ATAU FITUR DALAM LAYANAN); PENGHAPUSAN DARI, KERUSAKAN DARI, ATAU KEGAGALAN UNTUK MENYIMPAN KONTEN APAPUN DAN DATA KOMUNIKASI LAIN YANG DIKELOLA ATAU DIKIRIM OLEH ATAU MELALUI PENGGUNAAN LAYANAN OLEH ANDA; KELALAIAN ANDA UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI AKUN SITTI DENGAN AKURAT; KELALAIAN ANDA UNTUK MENJAGA RINCIAN KATA SANDI ATAU AKUN ANDA SECARA AMAN DAN RAHASIA; 15.2 BATASAN ATAS KEWAJIBAN SITTI KEPADA ANDA DALAM AYAT 15.1 DI ATAS BERLAKU BAIK BILA ADA PEMBERITAHUAN KEPADA SITTI ATAU SITTI MENGETAHUI KEMUNGKINAN KERUGIAN YANG TIMBUL. 16. Kebijakan Mengenai Hak Cipta dan Merek Dagang Kebijakan SITTI adalah menanggapi pemberitahuan mengenai dugaan pelanggaran hak cipta yang memenuhi hukum kekayaan intelektual internasional yang berlaku dan mengakhiri akun dari pelanggar. 17. Iklan 17.1 Beberapa Layanan didukung oleh pendapatan dari iklan dan dapat menampilkan iklan dan promosi. Iklan tersebut mungkin ditargetkan untuk konten informasi yang tersimpan pada Layanan, permintaan yang dilakukan melalui Layanan atau informasi lainnya. 17.2 Cara, modus dan cakupan iklan oleh SITTI pada Layanan dapat berubah tanpa pemberitahuan khusus kepada Anda. 17.3 Dalam pertimbangan SITTI memberikan Anda akses ke dan penggunaan Layanan, Anda sepakat bahwa SITTI dapat menempatkan iklan pada Layanan. 18. Konten Lainnya 18.1 Layanan dapat mencakup hyperlink (penghubung) ke situs web lain atau konten atau sumber daya. SITTI mungkin tidak memiliki kontrol atas setiap situs web atau sumberdaya yang disediakan oleh perusahaan atau orang selain SITTI. 18.2 Anda mengakui dan menyetujui bahwa SITTI tidak bertanggung jawab atas ketersediaan situs eksternal atau sumber daya tersebut, dan tidak mendukung segala bentuk iklan, produk atau materi lain pada atau tersedia dari situs web atau sumberdaya tersebut. 18.3 Anda mengakui dan sepakat bahwa SITTI tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang mungkin ditimbulkan oleh Anda sebagai akibat dari ketersediaan situs eksternal atau sumber daya, atau sebagai akibat dari ketergantungan apapun yang ditempatkan oleh Anda pada keakuratan, kelengkapan atau keberadaan suatu iklan, produk atau materi lain pada atau yang tersedia dari, situs web atau sumberdaya tersebut. 19. Perubahan Persyaratan 19.1 SITTI dapat membuat perubahan Persyaratan Umum atau Persyaratan Tambahan dari waktu ke waktu. Ketika perubahan dibuat, SITTI akan membuat salinan baru dari Syarat-Syarat Umum yang tersedia dan Persyaratan Tambahan baru akan tersedia untuk Anda dari dalam, atau melalui Layanan. 19.2 Anda memahami dan sepakat bahwa jika Anda menggunakan Layanan setelah tanggal Persyaratan Umum atau Persyaratan Tambahan telah berubah, SITTI akan menganggap Anda menyetujui Persyaratan Umum atau Persyaratan Tambahan diperbarui. 20. Persyaratan hukum umum 20.1 Kadang-kadang bila Anda menggunakan Layanan, Anda dapat (sebagai akibat dari, atau melalui penggunaan Layanan Anda) menggunakan layanan atau mengunduh perangkat lunak, atau barang pembelian, yang disediakan oleh orang atau perusahaan lain. Penggunaan perangkat lunak ini, layanan lainnya atau barang dapat dikenai syarat terpisah antara Anda dan perusahaan atau orang yang bersangkutan. Jika demikian, Persyaratan tidak mempengaruhi hubungan hukum Anda dengan perusahaan atau orang lain. 20.2 Persyaratan merupakan keseluruhan perjanjian hukum antara Anda dan SITTI dan mengatur penggunaan Layanan oleh Anda (tetapi tidak termasuk setiap layanan yang disediakan oleh SITTI kepada Anda berdasarkan perjanjian tertulis terpisah) dan sepenuhnya menggantikan setiap perjanjian sebelumnya antara Anda dan SITTI dalam kaitannya dengan Layanan. 20.3 Anda sepakat bahwa SITTI dapat menyediakan Anda dengan pemberitahuan, termasuk tentang perubahan Persyaratan, melalui email, surat biasa, atau posting pada Layanan. 20.4 Anda sepakat bahwa apabila SITTI tidak melaksanakan atau memberlakukan suatu hak hukum yang terkandung dalam Persyaratan (atau yang memiliki manfaat berdasarkan hukum yang berlaku), ini tidak akan dianggap secara resmi sebagai pengabaian hak SITTI dan bahwa hak atau upaya hukum akan tetap tersedia untuk SITTI. 20.5 Jika persidangan hukum, yang berwenang untuk memutuskan masalah ini, menetapkan bahwa ketentuan apapun dalam Persyaratan tidak berlaku, maka ketentuan tersebut akan dihapus dari Persyaratan tanpa mempengaruhi Persyaratan lainnya. Ketentuan sisa Persyaratan akan tetap berlaku dan dapat diberlakukan. 20.6 Anda mengakui dan sepakat bahwa setiap anggota kelompok perusahaan dimana SITTI adalah menjadi pewaris Pihak Ketiga dengan Syarat dan bahwa perusahaan lain tersebut berhak untuk secara langsung menegakkan, dan bergantung pada, ketentuan apapun dalam Persyaratan yang menganugerahkan manfaat pada (atau hak mendukung) mereka. Selain ini, tidak ada orang lain atau perusahaan harus menjadi pewaris Pihak Ketiga dengan Persyaratan. 20.7 Persyaratan ini dan hubungan Anda dengan SITTI berdasarkan Persyaratan, akan diatur oleh hukum Negara Republik Indonesia tanpa mempedulikan pertentangan ketentuan hukum. Anda dan SITTI sepakat untuk tunduk kepada yurisdiksi eksklusif pengadilan yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan, Indonesia, untuk menyelesaikan setiap masalah hukum yang timbul dari Persyaratan. Meskipun demikian, Anda sepakat bahwa SITTI tetap akan diizinkan untuk mengajukan upaya hukum (atau jenis keringanan hukum setara yang mendesak) di yurisdiksi manapun.

I Love INDONESIA

Total Tayangan Halaman

Fairuz's COM

Jika Anda Cinta INDONESIA Klik Like Ia..... :D

blog-indonesia.com
Flag Counter

Selasa, 01 Januari 2013

Wayang dari bunga kembang sepatu
Wayang dari bunga kembang sepatu Ini nih salah satu mainan anak-anak di tanah Pasundan. Wayang-wayangan dari bunga kembang sepatu. Tapi kem...
Wayang dari batang daun singkong
Mbah Kung-nya Fauzan punya kebiasaan, kalo cucu-cucunya dateng, selalu di bikinin mainan tradisional, salah satunya wayang-wayangan dari ba...

Senin, 31 Desember 2012

Sejarah Konflik Palestina – Israel dari Masa ke Masa
Sejarah Konflik Palestina – Israel dari Masa ke Masa ada tanggal 1 Januari 2009 ini serangan rezim zionis Israel ke Gaza atas bangsa Pales...
Persyaratan dan Ketentuan Standar SITTI359
1. Hubungan Anda dengan SITTI 1.1 Penggunaan produk SITTI, perangkat lunak, layanan dan situs web (secara keseluruhan disebut "Layan...

Free INDONESIA Cursors at www.totallyfreecursors.com
Microsoft Windows 2000 Professional with SP4 - Indowebster.com Date upload: 1-Sep-2008 Size: 380.81 MB

Entri Populer

 
Template Indonesia | Cintailah Tanah Air Kita Seperti Kita Cinta Dengan Kedua Orang Tua Kita
Aku cinta Indonesia